Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024

#TemanPemilih, Pada prinsipnya, kampanye merupakan suatu proses kegiatan komunikasi individu atau kelompok yang dilakukan secara terlembaga dan bertujuan menciptakan suatu efek atau dampak tertentu.

Kampanye Pemilu merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan kampanye Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. PKPU mengenai kampanye ini mulai berlaku pada 14 Juli 2023.

Jadwal Kampanye Pemilu 2024



Dalam PKPU ini memuat bahwa kampanye dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta pemilu. Sementara jadwal kampanye pemilu dalam PKPU ini dilakukan melalui beberapa tahapan.

Selain memuat aturan kampanye, PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024:

  1. 28 November 2023-10 Februari 2024 : Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial
  2. 21 Januari-10 Februari 2024 : Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring
  3. 11-13 Februari 2024 : Masa tenang
  4. 14 Februari 2024 : Pemungutan suara serentak Pemilu
  5. 2-22 Juni 2022 : Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua
  6. 23-25 Juni 2024 : Masa tenang.
  7. 26 Juni 2024 : Pemungutan suara pilpres 2024 Putaran Kedua.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024


Ditulis oleh :
Umbu Renggang Marambajawa
Ketua PPK Kec.Kanatang Kab. Sumba Timur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERSIAPAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTB)

Jumlah DPT Kabupaten Sumba Timur 186.181 Pemilih